Download Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD

Merupakan file sekolah yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan 2016, BOP, Juknis, PAUD, Terbaru dapat juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan kepentingan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Sekolah, Guru, Tenaga Administrasi, Operator Sekolah, Aplikasi Sekolah, pendukung Administrasi Pelengkap Akreditasi di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan Download disimak mengenai ulasan referensi pendidikan tentang file Download Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD dibawah ini:

Download Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD

Download Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD

[Informasi Sekolah] Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan BOP Pendidikan Anak Usia Dini diatur dalam PERMENDIKBUD No 2 Tahun 2016. Petunjuk Teknis Juknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, yang selanjutnya disebut Juknis BOP PAUD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/ kota dalam penggunaan dana BOP PAUD.

Berdasarkan Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD / PAUDNI tahun 2016, Jumlah dan Besar Bantuan Pengalokasian besaran BOP PAUD menggunakan perhitungan sebagai berikut:

1) Besar dana BOP PAUD diberikan menggunakan perhitungan jumlah peserta didik dengan satuan biaya sebesar Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah)/peserta didik/tahun dengan prioritas anak usia 4-6 tahun.

2) Satuan PAUD atau Lembaga yang layak mendapatkan alokasi BOP PAUD adalah yang memiliki paling sedikit 12 peserta didik.

3) Satuan PAUD atau Lembaga menerima paling banyak Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) per tahun.

Penyaluran dana dari Kas Umum Daerah ke rekening satuan PAUD atau Lembaga dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tri wulan kedua berakhir.

Berdasarkan Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD / PAUDNI tahun 2016, Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan BOP Pendidikan Anak Usia Dini diatur dalam PERMENDIKBUD No 2 Tahun 2016.

A. Kegiatan Pembelajaran (Minimal 50% dari dana BOP) digunakan untuk

1. Buku-buku pembelajaran PAUD yang dibutuhkan;
2. Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon, spidol, pensil, bahan pakai habis dan bahan pembelajaran sejenis lainnya;
3. Kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid, kunjungan ke rumah anak.PAUD

B. Kegiatan Pendukung (Maksimal 35%) digunakan untuk

1. Penyediaan buku administrasi;
2. Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK), pembelian obat-obatan ringan, dan isi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);
3. Biaya pertemuan guru di kegiatan Gugus PAUD, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pendidik, dan transport petugas kesehatan kunjung;
4. Menambah transport pendidik;
5. Penyediaan makanan sehat.

C. Kegiatan Lainnya (Maksimal 15%) digunakan untuk

1. Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan dan pengecatan ringan;
2. Dukungan penyediaan alat-alat publikasi PAUD;
3. Langganan listrik, telepon/internet, air;

Selengkapnya silahkan download PERMENDIKBUD No 2 Tahun 2016. Petunjuk Teknis Juknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Klik Disini).

Lihat juga: Download SPJ BOP PAUD / RA Format Terbaru

Download Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD

Download File Sekolah lainnya :

    Semoga dengan adanya file Tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengkapan Administrasi Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Download Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD"

    Post a Comment